Jambiseru.com – Polda Jambi kembali amankan 34 alat berat dari lokasi PETI di Sarolangun, tepatnya di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Senin (8/2/2021).
Bersama TNI, Polda Jambi terus berupaya dalam mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Perkembangan Kasus 5 Excavator Emas di Merangin
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan, pengamanan ini adalah hasil kesepakatan antara pihak kepolisian dengan pemilik sekaligus penanggung jawab atas alat berat. Alat berat tersebut beroperasi di lokasi PETI Hutan APL.
“Kemarin, di Loby Hotel Golden telah dilaksanakan penggalangan antara pemilik alat dengan Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi Akbp Andi M. Ichsan dan Kasat Intelkam Polres Sarolangun Iptu Jabidi, beserta anggota,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto.
Kombes Pol. Mulia Prianto melanjutkan, Rencananya alat berat akan dikeluarkan dari lokasi penambangan emas pada hari Minggu (7/2/2021) lalu. Namun akhirnya dilakukan secara bertahap, yakni pada Minggu dan Senin.
“Karena alat berat kurang lebih 11 Unit dilokasi PETI Hutan APL bisa sampai diluar Desa Lubuk Bedorong pada hari tersebut, dikarenakan butuh 2 hari untuk keluar dari lokasi,” lanjutnya. (cr01)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Perkara Perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh Meningkat
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : PT Kubera Ingkar Janji, Warga Ancam Blokir Jalan Masuk Perumahan
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sopir Travel Diperiksa, Gara-gara Antar Paket Berisi Sabu ke Lapas Bangko
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bursa Pilkada Kota Jambi, Farti Suandri Lebih Siap
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 20 Hektar Lebih TKD Ditanam Sawit, Kades : Untuk Meningkatkan PADes