Perkembangan Kasus 5 Excavator Emas di Merangin

Kasus 5 Excavator Emas di Merangin
Kasus 5 Excavator Emas di Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Ini update perkembangan kasus 5 alat berat excavator untuk emas ilegal di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Setelah sekian lama tak terdengar perkembangan kasus Lima alat berat Excavator dari berbagai merek yang diamankan Polres Merangin sekitar Sepuluh bulan yang lalu di Desa Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin, Akhirnya Polres Merangin sampaikan perkembangan kasus ini, pada Senin pagi (27/12/2021).

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Ratusan Massa di Merangin Tuntut Dikbud Copot Kepala SMPN 10

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P, menjelaskan bahwa satu dari lima alat berat akan dikembalikan kepada pemilik, hal ini dikarenakan pihak Perental sudah meninggal Dunia.

“Satu unit excavator akan kita kembalikan kepada pemilik, karena penyewanya sudah meninggal dunia. Dan alat berat yang kita amankan tersebut kita dapati saat tidak melakukan aktivitas apapun,”ungkap Irwan Andy.

Dikatakan Irwan Andy, kelima alat berat tersebut telah dilakukan penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara khusus di Polda Jambi.

“Jadi kelima alat ini sudah melalui penyidikan dan penyelidikan cukup panjang. Bahkan sudah gelar perkara khusus di Polda Jambi,”tukasnya.

Sementara untuk empat Excavator lainnya, Dua alat berat akan dilanjutkan ke tahap Penyidikan, sedangkan dua alat berat lainnya masih tahap penyelidikan.

Pos terkait