Mudik Lewat Batanghari, Ini Hal Penting yang Perlu Disiapkan

Mudik Lewat Batanghari
Posko Covid-19 di Batanghari. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Anda mau mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, tujuan Sarolangun-Merangin-Bungo-Tebo-Kerinci? Siapkan dokumen ini untuk melalui kawasan Batanghari. Pasalnya, posko Covid-19 di Batanghari memberlakukan aturan ketat.

Selain itu, Batanghari adalah satu-satunya jalur utama untuk mengarah ke Sarolangun-Merangin-Bungo-Tebo dan Kerinci. Tak bisa lewat selain melalui Kabupaten Batanghari.

Pantauan Jambiseru.com Kamis (7/5/2021), Polres Batanghari telah mendirikan empat posko penjagaan arus mudik lebaran dan satgas Covid-19. Tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan.

KBO Lantas Polres Batanghari IPDA Simbang Tetap mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di Kabupaten Batanghari.

“Di setiap pos akan ada pemeriksaan, setiap warga luar yang memasuki harus membawa bukti KTP dan hasil keterangan Swab,” kata KBO Satlantas Polres Batanghari IPDA Simbang Tetap, Jum’at (7/4/2021).

Dikatakan Simbang, operasi Siginjai 2021 digelar sejak tanggal 06 Mei hinga 17 Mei 2021, akan difokuskan kepada setiap
kendaraan yang melintas akan dilakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan dokumen, bahkan di sini juga akan ada razia masker.

“Jika nantinya ada pengendara yang tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut maka pengendara akan di suruh putar balik. Bahkan kami juga akan mengarahkan pengendara tersebut ke tim PCC 119 Kabupaten Batanghari untuk lakukan pengecekkan bebas covid,” terangnya.

Disebutkan Simbang, selain melakukan penjagaan, pihak Kepolisian juga akan melakukan patroli ke para pedagang-pedagang takjil hingga menyasar ke Perkantoran yang ada di daerah setempat.

“Jika nantinya ada kerumunan di tempat penjualan takjil, maka akan dilakukan pembubaran. Begitu juga pada perkantoran, jika ada kerumunan maka akan di beri arahan akan larangan untuk membuat kerumunan,” tegasnya.

Kesimpulannya, jika mau mudik, Anda perlu menyiapkan hal-hal sebagai berikut:
1. Masker
2. KTP
3. Surat keterangan uji swab berisi negatif Covid-19
4. Surat keterangan RT

(riz)

Pos terkait