Yang Lain Diam di Rumah Saja, 17 Orang Ini Malah Main Judi Ayam, Laju Tetangkap Polisi

Tim pekat polda jambi saat memberi garis polisi di tempat perjudian sabung ayam. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Tim pekat polda jambi saat memberi garis polisi di tempat perjudian sabung ayam.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Yang Lain Diam di Rumah Saja, 17 Orang Ini Malah Main Judi Ayam, Laju Tetangkap Polisi

Jambi – Minggu (5/4/2020) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB, tim operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polda Jambi, mengrebek tempat perjudian yang sering dijadikan sabung ayam, di Jalan Pakis 3, RT 27, Kelurahan Simpang 4 Sipin, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi.

Terlihat dari foto yang dikirimkan Pimpinan Operasi Pekat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, tempat tersebut telah dimodifikasi layaknya ring untuk sabung ayam. Kemudian tempat tersebut juga sudah dipasangkan garir polisi.

Baca Juga : Anda Mahasiswa dan Dosen yang Kehabisan Pulsa? Ini Solusi Ditawarkan Kemendikbud

Bacaan Lainnya

Setelah itu, Biru (Jambiseru), mengkonfirmasi ke Kombes Pol Yuda, katanya dari hasil operasi pekat itu, sebanyak 17 orang yang terlibat dalam perkara sabung ayam diamakan.

“17 orang itu kita bawa ke Polda Jambi untuk ditindak lanjut,” katanya, Senin (6/4/2020).

Selain 17 pelaku, tim operasi pekat juga mengamankan ayam aduan, uang, motor dan mobil yang berada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Hadapi Corona, Kota Jambi Gratiskan PDAM

“Ayam aduan 15 ekor, Uang Rp 12 juta lebih, motor 17 unit dan mobil 2 unit,” tambahnya.

Sementara kata Yuda, kekuatan personil yang dilibatkan dalam operasi pekat tersebut, “Sebanyak 42 personel Ditreskrimum,” lanjutnya.

Terpisah, dari data yang berhasil didapatkan Biru (Jambiseru), tempat tersebut sudah sekitar lima bulan beroperasi. (yog)

Pos terkait