Komplotan Spesialis Bongkar Gerai Alfamart-Indomaret Ditangkap Tim Gabungan

Spesialis Bongkar Gerai Alfamart-Indomaret Ditangkap
Spesialis Bongkar Gerai Alfamart-Indomaret Ditangkap. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, bersama Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi, Polsek Kota Baru serta Polsek Jaluko, berhasil menangkap komplotan spesialis bongkar Gerai Alfamart dan Indomaret.

Dalam penangkapan itu, tim gabungan mengamankan lima orang pelaku. Lima pelaku diamankan di salah satu rumah pelaku yang berada di kawasan Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat Reskrim, Kompol Handres menyebutkan, penangkapan pelaku ini setelah mereka melakukan aksi bongkar gerai Indomaret yang berada di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, pada Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah pelaku diamankan dalam waktu 1×24 jam. Pelaku diamankan saat tengan istirahat di tempat persembunyian,” kata Kompol Handres kepada wartawan.

Dikatakan Handres, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu gerai Indomaret atau Alfamart dengan cara dilas.

“Saat di dalam itu, pelaku mengasak sejumlah barang berupa susu, rokok, kosmetik, gula dan barang lainnya,” sebutnya.

Dijelaskan Kompol Handres, komplotan pelaku tersebut merupakan spesialis bongkar Gerai Alfamart dan Indomaret di Provinsi Jambi yang belakang ini sering terjadi aksi pencurian.

“TKP komplotan pelaku ini ada di Kota Jambi, di setiap Kabupaten maupun di Provinsi tetangga,” ujarnya.

Selain itu, dalam penangkapan pelaku, tim juga mendapati satu diantara lima pelaku yang memiliki senpi rakitan. Sementara, empat pelaku lainnya saat diamankan mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.

“Senjata api rakitan milik pelaku kita berhasil amankan, dan senjata ini digunakan pelaku saat melakukan aksinya,” imbuhnya.

Lima pelaku ini adalah, NW (45) warga Desa Wirabungun, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, IN (41) warga Air Pauh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, MD (42) warga Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, HR (55) warga Tri Sukses, Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dan JN (45) warga Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini, ke lima pelaku komplotan dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(uda)

Pos terkait