JAMBISERU.COM – Komisi III DPRD Merangin Inspeksi Mendadak (Sidak) pekerjaan pembangunan gedung kantor Bupati Merangin. Dari hasil sidak tersebut, komisi III optimis pembangunan kantor Bupati Merangin selesai tepat waktu.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolres : Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling dan Logging
Ketua Komisi III Mulyadi menyebut, seyogyanya pembangunan gedung kantor Bupati itu selesai pada tahun 2020 lalu namun dikarenakan keadaan Kahar (Suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia seperti bencana alam – red), maka adendum kontrak sampai april 2021.
“Pembangunan kantor Bupati ini semoga selesai tepat waktu,” kata Mulyadi kepada Jambiseru.com senin (1/2/2021)
Dikatakan Mulyadi, pada agenda monitoring itu, ia didampingi anggota komisi III lainnya. selama sidak kurang lebih satu jam tidak adanya temuan, semuanya sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perencanaan konsultan.
“Kita optimis pembangunan ini selesai 20 April 2021, jika terlambat pihak kontraktor akan didenda,” imbuhnya.
Sementara itu, Hal senada diungkapkan Angga, PPTK pembangunan Gedung kantor Bupati Merangin itu.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Wawako Sungai Penuh, Zulhemi Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Dumo
“Iya kita optimis pembangunan kantor Bupati Merangin ini, selesai 20 April tahun ini, saat ini pekerjaannya baru mencapai 80 persen,”tandasnya. (edo)