Kapolres : Kami Akan Tindak Tegas Pelaku Ilegal Drilling dan Logging

Kapolres Muaro Jambi Dimutasi
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Keberhasilan Polres Muaro Jambi dalam menindak secara hukum pelaku ilegal drilling dan ilegal logging mendapat apresiasi dari masyarakat Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto SIK MH mengatakan, penindakan Ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Jambi langsung atensi dari Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK kepada jajaran polresta dan polres.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaWawako Sungai Penuh, Zulhemi Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Dumo

Bacaan Lainnya

“Atensi ini untuk menegakkan hukum terhadap pelaku ilegal yakni ilegal drilling, ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing dan ilegal lainnya,” kata AKBP Ardiyanto, Senin (1/2/2021).

Kapolres menegaskan, pihaknya akan tindak tegas pelaku ilegal driling dan logging di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

“Kita sudah melakukan Gakkum dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal baik mengangkut, mengebor ilegal drilling dan ilegal loging. Saat ini Polri melakukan penyidikan sesuai KUHP,” ujarnya.

Kapolres menyampaikan, dalam melakukan kegiatan loging harus mempunyai legalitas.

“Harus mempunyai dokumen sah,” sebutnya.

Tak hanya itu, dari hasil temuan dilapangan dan hasil olah TKP di Desa Sungai Gelam, bahwa bekas Karhutla di manfaatkan oleh warga untuk mengambil hasil kayu tersebut.

Pengangkutan barang tersebut banyak melalui transportasi air dengan merakit kayu dan dihanyutkan sepanjang aliran sungai Sungai Gelam.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaWNA Asal Yaman Diperbolehkan Pihak Imigrasi Kembali ke Merangin

“Untuk kasus ini saat ini masih dalam pendalaman,” tuturnya.

Berdasar analisa dan evaluasi oleh Ditkrimsus Polda Jambi, Polres Muaro Jambi berhasil menanggani 17 perkara ilegal driling dan ilegal loging ada 4 kasus. Kemudian semua dalam proses penyidikan. (uda)

Pos terkait