Ia menyebutkan tim Polsek Sungai Penuh telah mengamankan barang bukti berupa HP Samsung, kunci mobil, tisu kotak, KTP, BH yang sudah dilepas, dan tisu bekas pakai.
“Untuk saat ini mereka masih di kantor Desa Koto Renah,” jelasnya. (tra)
Sumber : kerincitime.co.id (Media Partner Jambiseru.com)












