Cium dan Pegang Payudara Gadis di Kebun Sawit, Pemuda di Merangin Ditangkap

Cium dan Pegang Payudara Gadis
Pelaku (kanan) saat menjalani pemeriksaan. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Nekat cium dan pegang payudara seorang gadis usia 18 tahun, RJ (18), pemuda asal Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin, akhirnya ditangkap polisi.

Informasi dihimpun Biru (Jambiseru.com), peristiwa itu terjadi pada kamis 6 Mei 2021 lalu sekira pukul 12.30 wib. Ketika itu, korban berangkat dari rumahnya menuju ke Desa Bungo Tanjung menggunakan sepeda motor. Saat perjalanan, korban diberhentikan pelaku RJ.

Baca juga : Culik dan “Mangsa” 3 Gadis Kecil : Pria Ini Ditangkap

Bacaan Lainnya

Pelaku mengaku menumpang ke Desa Bungo Tanjung. Karena tak curiga, korban mengizinkan pelaku mengendarai sepeda motornya.

Setelah itu, pelaku malah membelokkan motor ke arah kebun sawit. Ketika kendaraan sudah berhenti, pelaku langsung berusaha mencium dan memegang payudara korban.

Baca juga : Kenal di Instagram, Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 6 Pria

Tak hanya itu, pelaku juga membuka celananya dan meminta korban memegang kemaluannya. Namun korban tak mau dan berteriak serta berusaha melarikan diri. Namun pelaku mengejar dan membekap mulut korban hingga korban terluka.

Setelah melakukan perlawanan, korban berhasil melarikan diri dan melaporkan ke Polsek Tabir Selatan atas kejadian yang menimpanya tersebut. Laporan korban diterima dengan nomor LP/B-09/V/2021/SPKT/ POLSEK TABIR SELATAN/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI.

Baca juga : Rudapaksa Artinya di KBBI

Setelah mendapat laporan itu, polisi bergerak. Pelaku diamankan dari rumahnya pada Kamis 20 Mei 2021.

Pos terkait