Dipimpin Rocky Candra, TIDAR Dorong DPR Inisiasi RUU Perlindungan Guru

Dipimpin Rocky Candra, TIDAR Dorong DPR Inisiasi RUU Perlindungan Guru
Dipimpin Rocky Candra, TIDAR Dorong DPR Inisiasi RUU Perlindungan Guru.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Sekretaris Jenderal PP Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Rocky Candra, memimpin langsung rombongan TIDAR dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Kehadiran TIDAR membawa satu pesan tegas: negara harus hadir melindungi guru dari kriminalisasi hukum saat menjalankan tugas pendidikan.

Melalui program TIDAR Mendengar, forum ini menjadi ruang advokasi serius atas kasus hukum yang menimpa Ibu Tri Wulansari, seorang guru SD di Kabupaten Muaro, Jambi, yang dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik di Indonesia.

RDPU turut dihadiri Billy Mambrasar bersama jajaran PP TIDAR dan TIDAR Jambi. Mereka menegaskan bahwa kasus yang dialami Ibu Tri bukan persoalan individual, melainkan alarm nasional atas absennya payung hukum yang adil bagi guru.

“Guru tidak boleh berdiri sendiri saat menghadapi persoalan hukum yang muncul dari konteks mendidik. Negara wajib memberi perlindungan,” tegas Rocky Candra dalam forum tersebut.

TIDAR menilai, tanpa regulasi khusus, guru rentan dikriminalisasi ketika mengambil tindakan disipliner yang sejatinya bagian dari proses pendidikan. Kondisi ini berpotensi menciptakan ketakutan di ruang kelas dan menggerus kualitas pendidikan nasional.

Hasil RDPU menjadi langkah konkret. Komisi III DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI didorong untuk menginisiasi Rancangan Undang-undang Perlindungan Guru sebagai payung hukum nasional.

RUU ini diharapkan menjadi instrumen keadilan, kepastian hukum, sekaligus perlindungan profesi guru di seluruh Indonesia.

Forum ini sekaligus menegaskan peran TIDAR sayap kepemudaan Partai Gerindra sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan pembuat kebijakan, khususnya dalam isu-isu strategis pendidikan dan hukum.

Langkah advokasi ini sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan keadilan, kepastian hukum, dan penguatan sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. (uda)

Pos terkait