JAMBI, Jambiseru.com – Keadilan fiskal merupakan salah satu prasyarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang merata. Dalam konteks negara yang memiliki wilayah luas dan karakteristik daerah yang berbeda seperti Indonesia, kebijakan fiskal tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga harus memastikan bahwa setiap daerah memperoleh ruang yang adil untuk berkembang.
Menurut Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., M.M., Dosen Fakultas Syariah UIN STS Jambi, semangat desentralisasi fiskal sejatinya adalah memberikan kemampuan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya keuangan secara lebih mandiri dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, keadilan fiskal tidak berarti seluruh daerah mendapatkan jumlah anggaran yang sama, melainkan adanya distribusi yang mempertimbangkan kebutuhan, kondisi geografis, tingkat kemiskinan, serta kapasitas fiskal masing-masing daerah. Desentralisasi fiskal menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan otonomi daerah dan percepatan kesejahteraan masyarakat, meskipun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan.
Lebih lanjut, Dr. Dedek menilai bahwa daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) membutuhkan afirmasi melalui kebijakan transfer pemerintah pusat. Dana transfer seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki peran untuk membantu mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memperkuat pelayanan publik, khususnya bagi daerah yang masih tertinggal.
Ia menegaskan bahwa keadilan fiskal harus dimaknai sebagai upaya menciptakan keseimbangan antara kewenangan daerah dengan kemampuan pembiayaan yang dimiliki. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah harus dibangun secara transparan, akuntabel, dan mampu mengurangi ketimpangan vertikal maupun horizontal agar pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Prinsip ini sejalan dengan arah penguatan desentralisasi fiskal untuk mewujudkan keadilan sosial melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
“Indonesia tidak boleh hanya tumbuh dari pusat-pusat ekonomi besar. Kekuatan bangsa ini justru akan lahir ketika kabupaten, kota, dan daerah terpencil memiliki kesempatan yang sama untuk membangun masyarakatnya. Karena itu, keadilan fiskal harus menjadi fondasi dalam menjaga persatuan dan mempercepat tercapainya kesejahteraan nasional,” ujar Dr. Dedek.
Ke depan, tantangan pemerintah bukan sekadar meningkatkan besaran anggaran daerah, tetapi memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan dampak nyata bagi kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat. Keadilan fiskal pada akhirnya bukan persoalan pembagian uang semata, melainkan sebuah komitmen negara untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. (fok)












