JAMBISERU.COM, MERANGIN – Pelantikan ratusan kepala sekolah (Kepsek) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin masih menyisakan polemik.
Puluhan kepsek yang baru dilantik dikabarkan mengajukan pengunduran diri karena berbagai alasan, mulai dari jarak penempatan, kondisi kesehatan, usia hingga pertimbangan keluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 26 kepala sekolah telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan yang baru mereka emban.
Salah seorang kepala sekolah yang mendapat penempatan di Kecamatan Jangkat Timur mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri bersama sejumlah rekannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.
“Kami sudah ajukan surat pengunduran diri ke Dinas Pendidikan. Kawan-kawan lain juga banyak yang mengajukan. Saya perempuan dan tinggal di Bangko. Daripada jadi kepsek, saya lebih memilih menjadi guru biasa,” ujarnya kepada Jambiseru.com, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain persoalan penempatan, para kepala sekolah yang dinonaktifkan dari jabatannya (nonjob) juga mempertanyakan kejelasan jam mengajar mereka jika kembali menjadi guru. Mereka khawatir kekurangan jam mengajar yang berpotensi berdampak pada tunjangan sertifikasi.
“Kami berharap Dinas Pendidikan memastikan jam mengajar kami. Jangan sampai setelah tidak lagi menjadi kepala sekolah, sertifikasi kami juga hilang karena jam mengajar tidak mencukupi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Misrinadi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pemenuhan jam mengajar bagi guru yang telah memiliki sertifikasi.
“Untuk kepala sekolah yang nonjob itu bukan kemauan Dinas Pendidikan, tetapi karena sistem yang menolak sehingga mereka harus kembali menjadi guru,” kata Misrinadi, Rabu (10/6/2026) petang.
Terkait kepala sekolah yang mengundurkan diri, Misrinadi mengaku telah menerima informasi tersebut. Menurutnya, Dinas Pendidikan akan menggelar pertemuan guna membahas solusi agar para guru yang terdampak tidak mengalami kekurangan jam mengajar.
“Kita sudah pikirkan itu. Nanti kepala sekolah yang nonjob akan kita panggil ke Dinas Pendidikan agar tidak kekurangan jam mengajar. Begitu juga dengan jam mengajar kepala sekolah yang mengundurkan diri, akan kita prioritaskan,” jelasnya.(Edo)












