TPP Sekda Merangin Naik Rp 25 Juta Saat Gaji Honorer dan APBD Turun

TPP Sekda Merangin Naik Rp 25 Juta Saat Gaji Honorer dan APBD Turun
Kantor bupati Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) Sekda Merangin naik hingga Rp 25 juta per bulan. Ironisnya, kenaikan ini persis di saat gaji honorer dan APBD Merangin malah turun tahun 2022.

Untuk diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin tahun 2022 menurun drastis jika dibanding APBD Merangin Tahun 2021 lalu.

Informasi yang dihimpun, pada tahun 2022 ini, APBD Merangin hanya sebesar Rp 1,364 triliun dan jumlah ini berkurang sebesar Rp 209 miliar lebih, jika dibanding APBD Merangin 2021 sebesar Rp 1,5 triliun.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini diperparah karena Pemerintah Kabupaten Merangin tahun ini, harus membayar hutang untuk PT SMI sebesar Rp 81 Miliar ditambah bunga Rp 6,2 miliar.

Selain itu, hampir 40 persen dari APBD dialokasikan untuk membayar gaji pegawai dan pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang nominalnya mencapai Rp 85 miliar. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Merangin “terpaksa” mengurangi gaji tenaga honorer di Kabupaten Merangin.

Tetapi dalam kondisi Kabupaten Merangin yang saat ini defisit anggaran, ternyata TPP Sekda atau Ketua TAPD Kabupaten Merangin malah meningkat drastis.

Dari data yang berhasil dihimpun kenaikan TPP sekda yakninya sebesar 25 juta dibandingkan tahun sebelumnya 19,5 juta, sedangkan gaji tenaga honorer salah satu OPD sebelumnya Rp 600 ribu berkurang menjadi Rp 400 ribu per bulan. Bahkan lebih miris lagi ada yang berkurang menjadi Rp 214 ribu.

Baca juga : Warga Merangin Prihatin, TPP Sekda Naik Rp 25 Juta Saat Gaji Honorer Turun

Hal tersebut mendapat perhatian dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin Fraksi Demokrat, Saut Tua Samosir. Ia kaget begitu tahu kenaikan TPP Sekda Merangin mencapai Rp 25 juta perbulan.

“Kalau besarannya kita tahu berapa alokasi untuk TPP, tapi kalau angka Rp 25 juta TPP Sekda, kita baru dapat info dari rekan-rekan Media,” ujar Saut, Rabu (30/3/2022).

Saut mengaku selaku pengawasan akan berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota lainnya terkait kenaikan TPP Sekda itu.

Pos terkait