Tabrakan Toyota Avanza vs Suzuki APV di Merangin: Korban Meninggal Dunia

Tabrakan Toyota Avanza vs Suzuki APV di Merangin
Tabrakan Toyota Avanza vs Suzuki APV di Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambi Seru – Kecelakaan lalu lintas hari ini terjadi di Kabupaten Merangin, tepatnya di Jalan Lintas Sumatra Km 31 Simpang Andalas, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Tabir, Selasa (17/5/2022). Tabrakan terjadi antara mobil Toyota Avanza dengan Suzuki APV.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kecelakaan Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BH 1802 FW tengah dikemudikan Nopal (33), Warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Selain Noval, juga ada 5 penumpang yakni, Roma, Fitri Hayati, Mohd Judin, Anindita.

Sedangkan Mobil Minibus Suzuki APV dengan Nomor Polisi BH 1304 HH di kemudikan Yoki Satria (23), warga Desa Singkut II Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dengan 5 penumpang yaitu Edi Susanto, Kasijo, M Nurul, Adit, Ujuk.

Bacaan Lainnya

Sesaat sebelum kejadian, Mobil Suzuki APV dengan melaju dari arah Bangko menuju Bungo, kemudian dari arah berlawanan melaju Mobil Avanza BH 1802 FW.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga Toyota Avanza mendahului mobil jenis truk di depannya dan dalam waktu bersamaan dari arah berlawanan melaju Suzuki APV tersebut. Diduga karena hilang kendali kecelakaan pun tidak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian itu, pengemudi Avanza serta 3 orang penumpang mengalami luka-luka, dan satu orang penumpang lainnya meninggal dunia. Sedangkan pengemudi Suzuki APV, 5 orang penumpangnya mengalami luka-luka di mendapatkan perawatan di RSUD Bangko.

Pos terkait