Belum Sempat Jual Narkoba di Tabir Merangin, Pelaku Ditangkap Polisi

Narkoba di Tabir Merangin
Pelaku yang berhasil diamankan.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satres Narkoba Polres Merangin kembali mengamankan bandar sabu yakni, MAS (18) yang sudah menjadi Target Operasi (TO) ini diamankan di Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, Rabu (29/09/2021) sore.

Informasi dihimpun, pemuda lulusan SD ini ditangkap polisi setelah polisi mendapat informasi bahwa pelaku sering menjual narkoba di sekitar Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir.

Baca Juga : Pabrik Tak Pernah Laporkan Harga Cangkang Sawit ke Disbun

Bacaan Lainnya

Dari pengembangan informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku. Namun saat penangkapan, seorang rekan pelaku kabur dari kejaran polisi.

Pelaku tidak bisa berkutik saat ditangkap polisi, karena saat digeledah ditemukan barang bukti satu paket sabu dalam saku celananya.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P melalui kasubag Humas Iptu Edih mengatakan, pelaku mengakui sabu yang ditemukan dalam saku celananya itu miliknya.

Pos terkait