“Paket sabu tersebut akan dijual pelaku, namun sebelum terjual pelaku sudah ditangkap polisi,” kata Edih, Kamis (30/09/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AN. Saat ini polisi masih mengejar AN.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” timpal Edih. (edo)













