Lomba Kicau Mania Jambi Dibubarkan, Diduga Langgar Prokes

Kicau Mania Jambi acaranya dibubarkan
Kicau Mania Jambi acaranya dibubarkan

Jambiseru.com – Lomba suara burung kicau mania di Jambi, Minggu (3/10/2021), di Jalan Sunan Gunung Jati Lrg SMK Satria RT 40 kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, dibubarkan petugas.

Dilansir laman partner kami, jambi.kabardaerah.com, Forkopimcam Kota Baru membubarkan kegiatan lomba kicau mania tersebut. Panitia disebut tak mengantongi izin dari satgas covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan, Minggu (03/10/2021).

Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko SE membenarkan adanya pembubaran kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Forkopimcam sudah sepakat dan berkomitmen akan membubarkan setiap ada kerumunan. Jangankan belum mengantongi izin, yang sudahpun asal menimbulkan kerumunan pasti akan dibubarkan,” ucap Mayor Widi.

Ditambahkan, meski begitu, pembubaran ini dilakukan dengan mengedepankan cara persuasif.

Selain membubarkan kerumunan dan kegiatan lomba kicau burung tersebut, Forkopimcam juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyalahartikan dengan PPKM level 3 penanganan covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan, apalagi hanya kongkow-kongkow, dihimbau untuk tidak dilakukan.

Masyarakat juga diharap bersabar dengan kondisi saat ini. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penanganan covid-19 secara maksimal.(red)

Sumber partner kami jambi.kabardaerah.com, artikel asli berjudul “Tidak Berizin, Satgas Covid-19 Kecamatan Kotabaru Bubarkan Ajang Lomba Kicau Mania

Baca Juga di Jambi Seru : Ini Page FB Kicau Mania Jambi

Pos terkait