Mencuri Lagi, Residivis di Jambi Babak Belur Diamuk Massa
JAMBISERU.COM – Nasib apes dialami F (36), warga Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Ia harus mengalami luka lebam yang parah, setelah ketahuan mencuri tabung gas 3 Kilo (Melon). Luka tersebut akibat amuk massa di daerah tersebut. Pelaku pun terpaksa harus mendekam di balik jeruji Polsek Jelutung.
Baca Juga : Wabup Merangin H Mashuri Lantik 41 Pejabat Fungsional
Aksi pencurian yang dilakukan F terjadi pada Senin (22/6/2020) lalu, sekira jam 12.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku melakukan pembongkaran gerobak jualan.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung, Ipda Fajar, menjelaskan, pelaku merusak gerobak jualan dengan menggunakan kunci T. Kemudian pelaku membawa 2 tabung gas melon.
“Pada saat pelaku membawa tabung gas. Pelaku ketahuan dan langsung diamuk massa,” kata Fajar, di Mapolsek Jelutung, Rabu (24/6/2020).
Kemudian, Kata Fajar, pada saat pelaku diamankan warga. Anggot Opsnal Polsek Jelutung tengah berpatroli. Melihat kerumunan warga, setelah dicek ternyata pelaku pencurian.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Jelutung. Setelah diperiksa, pelaku ternyata residivis,” tutupnya.
Baca Juga : Update Corona, Hari Ini Masih Tetap
Atas kejadian tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. (Yog)