Bupati Bersama Wabup Buka Lubuk Larangan Desa Air Liki

Bupati Merangin, H Al Haris. Foto: Jambiseru.com
Bupati Merangin, H Al Haris.Foto: Jambiseru.com

Bupati Bersama Wabup Buka Lubuk Larangan Desa Air Liki

JAMBISERU.COM – Ketika melakukan Perjalanan pejabat tidur di dusun (Pertisun) di Desa Air Liki, Bupati Merangin H Al Haris bersama Wabup H Mashuri, membuka Lubuk Larangan di Sungai Batang Air Liki, Sabtu (18/7/2020) kemarin.

Baca Juga : Dua Warga Kecamatan Bajubang Dinyatakan Sembuh Dari Covid 19

Bacaan Lainnya

Ratusan warga berjejer memadati bantaran sungai, antusias menyaksikan pembukaan lubuk larangan yang ditandai dengan pelemparan jala perdana oleh bupati di damping wabup dan Pj Sekda H Hendri Maidalef.

Berbagai jenis ikan, mulai dari Semah, Lambak dan jenis lainnya terjaring di jala yang dikembangkan bupati.

‘’Lumayan banyak ikannya. Jadi kita jangan hanya mengambil ikan, tapi juga harus menyebarkan benih ikan,’’ujar Bupati.

Tidak hanya bupati, wabup dan Pj Skeda juga berhasil menjalan ikan-ikan air sungai berarus deras tersebut. Suasana keceriaan mewarnai pembukan lubuk larangan yang sudah lama dinanti warga itu.

Beberapa warga ada yang membuat api dan membakar ikan hasil tangkapan di bantaran sungai. Bisa dibayangkan, bagaimana rasa ikan-ikan seger yang langsung dibakar secara alami.

Baca Juga : Pemuda di Merangin Nekat Panjat Tower 70 Meter

Tangkapan ikan di lubuk larangan yang sudah hampir tiga tahun tidak dibuka itu, digunakan perangkat desa untuk melanjutkan pembangunan masjid di Desa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat. (*)

Pos terkait