Al Haris-Abdullah Sani Menang Pilgub, Hasil Sirekap KPU 100 Persen

Al Haris-Abdullah Sani Menang Pilgub
Al Haris-Abdullah Sani Menang Pilgub, Hasil Sirekap KPU 100 Persen. (pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp/tungsura/15)

Jambiseru.com – Penghitungan Sirekap KPU telah selesai dilakukan. Pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang pada Pilgub Jambi 2020, berdasarkan hasil Sirekap KPU.

Baca JugaUpdate Sirekap KPU Macet di Sungai Penuh, Diduga Oknum Pelaksana Tak Mau Kirim Foto dari TPS

Dari data sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah sani menang dengan perolehan suara sebesar 38,1 persen. Pasangan ini unggul dari dua rivalnya, yaitu pasangan CE-Ratu dan FU-Syafril. Pasangan CE-Ratu hanya mendapatkan 37, 3persen suara dan pasangan Fu-Syafril hanya mendapatkan 24,6 persen suara.

Bacaan Lainnya

Pasangan dalam data Sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang di tiga daerah, yaitu di Kabupaten Muarojambi, menang telak di Kabupaten Merangin dan di Kota Jambi.

Di Kabupaten Merangin, Al Haris-Abdullah Sani unggul dengan perolehan 69,6 persen, di Kabupaten Muarojambi unggul dengan perolehan 41,5 persen dan di Kota Jambi juga menang dengan perolehan 52,8 persen suara.

Baca JugaTim FU-Syafril Benarkan Ribuan Suara Mereka Hilang di Sungaipenuh

Karena data yang ditampilkan dalam situs KPU ini merupakan data dari hasil foto formulir model C hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap, maka data yang ditampilkan merupakan data asli dari setiap KPPS. (*)

Pos terkait