Jambiseru.com – Penghitungan Sirekap KPU telah selesai dilakukan. Pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang pada Pilgub Jambi 2020, berdasarkan hasil Sirekap KPU.
Baca Juga : Update Sirekap KPU Macet di Sungai Penuh, Diduga Oknum Pelaksana Tak Mau Kirim Foto dari TPS
Dari data sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah sani menang dengan perolehan suara sebesar 38,1 persen. Pasangan ini unggul dari dua rivalnya, yaitu pasangan CE-Ratu dan FU-Syafril. Pasangan CE-Ratu hanya mendapatkan 37, 3persen suara dan pasangan Fu-Syafril hanya mendapatkan 24,6 persen suara.
Pasangan dalam data Sirekap, pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan menang di tiga daerah, yaitu di Kabupaten Muarojambi, menang telak di Kabupaten Merangin dan di Kota Jambi.
Di Kabupaten Merangin, Al Haris-Abdullah Sani unggul dengan perolehan 69,6 persen, di Kabupaten Muarojambi unggul dengan perolehan 41,5 persen dan di Kota Jambi juga menang dengan perolehan 52,8 persen suara.
Baca Juga : Tim FU-Syafril Benarkan Ribuan Suara Mereka Hilang di Sungaipenuh
Karena data yang ditampilkan dalam situs KPU ini merupakan data dari hasil foto formulir model C hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap, maka data yang ditampilkan merupakan data asli dari setiap KPPS. (*)