Kejari Muaro Jambi Sidik Kasus Transmigrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH MH
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH MH.Foto: Uda/Jambiseru.com

Adapun jumlah peserta pada Program Transmigrasi Swakarsa Mandiri ini sebanyak 200 KK. Rinciannya adalah sebanyak 100 KK berasal dari Kabupaten Pati dan 100 KK lagi berasal dari Kabupaten Muaro Jambi.

Dari 200 peserta tersebut masing-masing KK seharusnya mendapat jatah berupa lahan seluas dua hektar. Kenyataan di lapangan ternyata berbeda. Masing-masing KK hanya diberikan lahan seluas 0,75 hektar. (uda)

Pos terkait