Jambi Seru – Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, menyalurkan bantuan berupa Sembako kepada 3 Narapida yang bebas setelah mendapatkan remisi 17 Agustus Tahun 2022, di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal.
Ketua BMH Tanjabbar, Jumalis, kepada BIRU (jambiseru.com) mengatakan, BMH merupakan lembaga amil zakat yang bergerak dalam penghimpunan dana Zakat, infaq, sedekah, kemanusiaan, dan CSR perusahaan, dan melakukan distribusi melalui program pendidikan, dakwah, sosial dan ekonomi secara nasional.
“Kali ini kita memberikan bantuan berupa Sembako kepada narapidana yang bebas pada hari ini sebanyak tiga orang,” ucap Jumalis, seusai memberikan bantuan, Rabu (17/8/2022).
Dikatakan Jumalis, bantuan ini tidak banyak berikan, setidaknya bisa menjadi sebuah oleh-oleh untuk dibawa pulang ke rumah.
“Mereka kan baru keluar, belum tentu mereka setelah keluar langsung mendapatkan sebuah pekerjaan, ini semua kami berikan untuk keperluan keluarga yang dirumah menjelang mereka mendapatkan pekerjaan lagi,” ucap Jumalis.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi mereka yang baru bebas dari tahanan,” tambah Jumalis.
Sementara, Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Sugiharto, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Ali Sodikin, mengatakan, Atas nama Lapas Kelas IIB Tanjabbar, mengucapkan ribuan terimakasih kepada BMH Kabupaten Tanjabbar, yang telah berkenan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada Warga Binaan Pemasyarakatan( WBP) Lapas Tanjabbar yang hari ini dinyatakan bebas sebanyak 3 orang, karena mendapatkan remisi umum II dalam rangka HUT RI Ke 77.
“Hal ini sangat kami apresiasi atas kepeduliannya, semoga apa yg telah diberikan akan menjadi amal ibadah baik bagi pihak donatur maupun pihak yg menyalurkan. Dan untuk yang menerima semoga bermanfaat pada saat kembli ke keluarga,” pungkasnya. (Put)