JAMBISERU.COM – Rapat rekapitulasi hasil Pilkada Jambi 2020, tingkat Kabupaten Merangin usai dilaksanakan, Rabu (16/12/2020) dini hari. Namun hasil pleno menyisakan sedikit kejanggalan, akibat adanya perbedaan antara jumlah suara di Sirekap KPU dengan hasil pleno.
Baca Juga : Dugaan Penggelembungan Suara, Ini Suasana Pleno Kota Sungai Penuh
Berdasarkan hasil pleno, terjadi pengurangan jumlah perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi. Pasangan Haris-Sani menjadi yang terbanyak mengalami pengurangan jumlah suara, yaitu mencapai 142 suara.
Pada data Sirekap, perolehan suara pasangan Haris-Sani sebanyak 116.242 suara. Sementara berdasarkan hasil pleno, pasangan Haris – Sani hanya memperoleh 116.100 suara.
Ketua KPU Kabupaten Merangin, Iron Sahroni Ketika dikonfirmasi menyebutkan, perbedaan antara sirekap dan hasil pleno itu bisa saja terjadi.
Baca Juga : Soal Ubah Hasil Perhitungan Suara, DKPP : Kontrol Internal KPU Sangat Penting
“Iya, hasil pleno atau rekap manual ini yang jadi acuan kita, sedangkan sirekap itu hanya alat bantu publish be,” kata Iron. (edo)













