Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun Rp 1 M Disoal

Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun Rp 1 M Disoal
Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun Rp 1 M DisoalFoto: Istimewa

JAMBI, Jambiseru.com – Proyek pengadaan jasa tenaga kerja (outsourcing) di Sekretariat DPRD Kabupaten Sarolangun untuk Tahun Anggaran 2026 menelan dana fantastis. Tak tanggung-tanggung, anggaran yang bersumber dari APBD ini menembus angka Rp 1 miliar dan dipercayakan kepada Satria Prawira Mahardika sebagai pihak penyedia jasa.

Berdasarkan data rincian pengadaan daerah, paket dengan nomenklatur Belanja Jasa Pelayanan Umum Kantor (Pihak Ketiga/Outsorcing) ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 1.015.430.000 (Rp 1,01 Miliar).

Proses masuknya Satria Prawira Mahardika sebagai penggarap jasa outsourcing ini tidak dilakukan melalui mekanisme lelang atau tender bebas.

Sekretariat DPRD Sarolangun mengeksekusi paket bernilai miliaran rupiah tersebut secara langsung menggunakan metode E-Purchasing melalui platform pengadaan digital E-Katalog 6.0.

Tercatat, status pengadaan jasa kategori ‘Jasa Lainnya’ yang dikendalikan oleh Satria Prawira Mahardika ini masih dalam tahap ON PROCESS.

Lantas, untuk apa saja dana miliaran rupiah tersebut dialokasikan?

Merujuk pada spesifikasi pekerjaan, anggaran ini tidak hanya dihabiskan untuk satu jenis layanan. Sekretariat DPRD Sarolangun akan menyewa tiga kategori tenaga outsourcing sekaligus untuk menunjang kelancaran aktivitas para wakil rakyat, yakni:

  • Belanja Jasa Tenaga Kebersihan (Cleaning Service)
  • Belanja Jasa Tenaga Keamanan (Security/Satpam)
  • Belanja Jasa Tenaga Sopir Pihak Ketiga
Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun Rp 1 M Disoal
Proyek Outsourcing DPRD Sarolangun Rp 1 M Disoal

Proses pencarian perusahaan penyedia jasa outsourcing bernilai jumbo ini tidak akan melewati lelang tender konvensional. Sekretariat DPRD Sarolangun memilih mengeksekusinya melalui metode E-Purchasing atau E-Katalog.

Menariknya, dokumen pengadaan tersebut memberikan syarat tegas bahwa paket ini wajib melibatkan Usaha Kecil/Koperasi lokal dan berstatus Produk Dalam Negeri (PDN).

Pemerintah Kabupaten Sarolangun tampaknya ingin tenaga outsourcing ini segera bekerja. Berdasarkan jadwal yang tertera, proses pemilihan penyedia jasa rampung pada Februari 2026. Penandatanganan kontrak kerja pun langsung dieksekusi pada bulan yang sama dan akan berlaku hingga Desember 2026.

Kucuran anggaran miliaran rupiah ini diharapkan mampu menjamin kenyamanan, kebersihan, serta keamanan gedung dan para anggota dewan di Sekretariat DPRD Sarolangun secara maksimal sepanjang tahun 2026.

Dengan kucuran dana segar menembus Rp 1,01 miliar yang masuk ke kantong pihak ketiga, publik tentu berekspektasi tinggi. Satria Prawira Mahardika dituntut mampu membuktikan performa maksimalnya dalam menyediakan tenaga pelayanan umum—baik dari segi kebersihan, keamanan, maupun layanan operasional lainnya—di lingkungan wakil rakyat Kabupaten Sarolangun sepanjang tahun 2026. (*)

Sumber: Jambilink.id

Pos terkait