Edi Purwanto : Sopir Batu Bara Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha

Sopir Batu Bara Jangan Mau Diadu
Edi Purwanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.Foto: Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Edi Purwanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, mengingatkan agar sopir batu bara jangan mau diadu domba pengusaha.

Dikatakan Edi Purwanto, DPRD Provinsi Jambi akan mempersiapkan Peraturan Daerah mengenai sistem pengupahan terutama upah bagi sopir batu bara.

Baca Juga : Soal Jalur Khusus Batu Bara, Gubernur Jambi Al Haris Buat Tiga Planning

Bacaan Lainnya

“Kita akan menyesuaikan Perda pengupahan dengan upah yang layak untuk sopir truk batu bara,” kata Edi Purwanto saat rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (13/12/2021).

Dikatakan Edi, jika ada jalur khusus batu bara nanti, akan murah ongkosnya. Lantaran lebih cepat trayeknya.

Baca Juga : Al Haris Tegaskan Truk Batubara Hanya Boleh Muatan 8 Ton

“Nanti akan kita hitung bagaimana penempatan Perda. Semua pihak harus melek bagaimana melihat bisnis tambang batu bara yang saat ini luar biasa. Pemilik izin usaha pertambangan bukan penambang. Namun pemilik IUP adalah kontraktor yang nambang,” sebut Edi.

“Nanti kita cari jalan keluar sama-sama pak gubernur, kita bikin rekomendasi. Pak Gubernur sebagai perwakilan pusat ya kita dorong sama-sama. Kami bukan tidak kasihan Bapak semua, tapi kalo semuanya agak semerawut seperti ini orang-orang truk bawa sayur juga ngeluh,” jelas Edi.

Baca Juga : Sopir Truk Batu Bara Padati Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutannya

Selain itu, Edi menerangkan bahwa, untuk para sopir jangan mau di-adu domba oleh pengusaha batubara. Karena, terkadang pengusaha ada yang berkata lain.

“Kita akan bentuk tim investigasi, kita lihat di lapangan seperti apa. Saya bukan mau mengadu domba bapak dengan pengusaha. Sekali lagi kita tidak mau justifikasi apa betul atau nggak hal seperti itu,” katanya, lagi.

“Sehingga kita jangan di-adu domba, Pak. Bapak dengan kami (Pemprov Jambi) di-adu, sementara pengusaha merokok-rokok, kita yang berhadapan terus seperti ini,” tambahnya.

Edi menjelaskan, jalan Jambi itu hanya diperbolehkan untuk dilalui oleh tonase seberat 3 ton. Namun, karena kesepakatan bersama dan diskresi Gubernur Jambi, maka dikeluarkan surat edaran di mana tonase boleh terisi sebanyak 8 ton.

“Pak Gubernur bikin surat edaran walaupun itu secara regulasi memang tidak boleh. Tapi karena kebijakan dan kesepakatan bersama, ya sudah lah. Intinya mengenai upah Rp 57 ribu bagaimana kita upayakan bisa naik. Biaya yang banyak tadi akan coba kita hitung. Kalo kita berkutat di sini terus, tidak selesai,” terang Edi.

“DPRD akan siapkan Perda yang mutualisme yang menguntungkan semua pihak baik sopir dan rakyat yang sama-sama menguntungkan,” tutupnya.

Rapat koordinasi itu dalam rangka menghadapi demonstrasi besar-besaran para sopir batubara.

Untuk diketahui, polemik batu bara ini selalu menyeret-nyeret sopir batu bara. Sementara, pihak pengusaha jarang sekali turun tangan mengkompromikan masalah angkutan di lapangan.

(Edi Purwanto: Coal Drivers Don’t Want to be Pissed Off by Entrepreneurs)

Pos terkait