Sopir Truk Batu Bara Padati Kantor Gubernur Jambi, Ini Tuntutannya

Truk Batu Bara Padati Kantor Gubernur
Sopir Truk Batu Bara Padati Kantor Gubernur Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambieseru.com – Ratusan sopir truk batu bara memadati halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/12/2021) siang.

Pantauan Biru (Jambiseru.com) di lokasi, tidak hanya ratusan sopir yang memadati halaman Kantor Gubernur Jambi. Melainkan pula truk batu bara juga di parkirkan di halaman Kantor Gubernur Jambi.

Baca Juga : Soal Jalur Khusus Batu Bara, Gubernur Jambi Al Haris Buat Tiga Planning

Bacaan Lainnya

Kedatangan sopir truk batu bara ini hanya menuntut beberapa hal. Salah satunya permasalahan surat edaran dari Gubernur Jambi terkait tonase hanya 8 ton.

Baca Juga : Al Haris Tegaskan Truk Batubara Hanya Boleh Muatan 8 Ton

“Menurut kita surat edaran itu tidak pro terhadal teman-teman sopir. Maka kita lakukan aksi hari ini. Jika tonase 8 ton ini, kita hitung harga rata-rata yang kita dapatkan dari pengusaha batu bara hanya 140 ribu per ton. Jadi totalnya 1 juta lebih. Sedangkan setoran kita diangka 600 ribu. Sekali angkut itu kita dapatkan Rp 58 ribu. Rp 58 ini memakan waktu selama dua hari,” kata Hendra Ambarita, selaku pendamping koordinator aliansi sopir truk batu bara.

Baca Juga : Edi Purwanto : Sopir Batu Bara Jangan Mau Diadu Domba Pengusaha

Dikatakan Hendra, sopir truk baru bara ini dari dulu selalu membawa batu bara seberat 12 ton.

Baca Juga :
Nonton Drakor Sekarang Bisa di Disney Plus Apk

“Artinya ada selisih 4 ton, itu dikalikan Rp 140 ribu. Totalnya di angka Rp 560 ribu. Angka itulah yang hari ini hilang. Padahal angka itu banyak hal pengeluaran lagi di dalam, salah satunya ada pecah ban. Jika ada sesuatu di jalan dengan tonase 8 ton ini makan jangan berharap teman-teman sopir bisa membawa uang pulang ke rumah, itu kondisinya hari ini,” ujarnya.

“Kami tidak minta untung dari pemerintah dan pengusaha. Kami hanya minta diberi ruang tonase 12 ton untuk bisa kita angkut,” tambahnya. (uda)

 

Pos terkait