Kasus Pembunuhan Kepala BPBD Merangin, Polisi Tunggu Hasil Visum

Pembunuhan Kepala BPBD Merangin
Pelaku pembunuh Plt Kepala BPBD Merangin.Foto: Edo/Jambiseru.com

Untuk diketahui, Syafri dibunuh pelaku Redian Tubagus Rangga (28) dengan linggis, warga desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko, yang merupakan tukang kebun korban pada 29 Juli 2021 lalu.

Tak hanya membunuh korban, pelaku juga menjarah harta benda korban. Beberapa harta korban yang digasak pelaku seperti jam tangan bermerek, 7 cincin, sepeda motor Honda Scoopy warna putih, dan uang tunai senilai Rp 8 juta. (Edo)

Pos terkait