Jambi Seru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi, ke Pemkab Muaro Jambi. Sesuai jadwal, Pilkada tersebut akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam hajatan 5 tahun sekali kali ini, anggaran yang diusulkan mengalami peningkatan dari Pilkada sebelumnya. Pilkada tahun 2017 lalu, anggaran final yang didapatkan KPU Muaro Jambi sebesar Rp 22 miliar.
Ketua KPU Muaro Jambi, Elfi Prasatia, menyebutkan, untuk anggaran yang telah diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp 42.133.587.000 rupiah.
“Anggaran itu telah kita ajukan ke Pemda, nantinya tentu akan dilakukan audiensi dan pembahasan terhadap angka ini,” sebutnya.
Menurutnya, angka ini masih bisa berubah setelah dilakukan pembahasan nantinya. Seperti sebelumnya, setelah dilakukan rasionalisasi, final anggaran Pilkada tahun 2017 lalu hanya Rp 22 Miliar.
“Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penyelenggara dan juga surat suara,” ujarnya.
Kendati demikian, tidak semua biaya itu dibebankan ke KPU kabupaten, ada yang dihandle oleh KPU Provinsi seperti honorium petugas KPPS dan keamanan TPS.
“Terlebih lagi kita diminta memberikan honor petugas tertinggi pada Pillkada kali ini. Prosesnya masih berjalan, saat ini honor petugas tiga kali lipat dari sebelumnya karena memang beban tugasnya berat,” ungkap Elfi Prasatia.













