Bandar Narkotika di Tebo Diciduk Polisi, Uang Jutaan Rupiah Ditemukan

bandar narkotika
Dua pelaku yang berhasil diamankan polres Tebo.Foto: Rian/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Membuka awal tahun 2021, Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap seorang Bandar Narkotika dan pelanggannya. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (5/1/2021).

Dari informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Warga disana mengeluhkan adanya transaksi narkoba di desa mereka.

Berbekal informasi dan laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung bergerak kelapangan. Hasilnya, tim berhasil menangkap Haidir (49), warga Teluk Langkap. Ia ditangkap saat berada di bengkel yang berada depan rumahnya.

Bacaan Lainnya

Dari tangan Haidir, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), berupa 1 paket sedang yang diduga sabu seberat bruto 2,59 gram, 6 paket kecil diduga sabu seberat bruto 1,31 gram, 1 dompet emas warna kuning, 1 dompet emas merk EMAS warna hitam putih, 1 dan unit HP samsung warna putih.

Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka Haidir mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Usman Efendi (33), warga dusun Baru, Kelurahan Muaro Tebo.

Setelah mendapatkan informasi, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung bergerak kerumah Usman Efendi. Petugas pun berhasil mengamankan Usman. Dari tangannya, ditemukan BB berupa 1 pack plastik klip, 1 kotak pirek kaca, 1 unit timbangan digital, 2 unit HP Nokia 105 warna hitam dan biru, 1 buku rekap penjualan narkotika, uang pecahan sertus ribu Rp 9 juta yang merupakan hasil penjualan narkotika, 1 buah tas merk eiger warna hijau coklat dan 1 buah dompet kulit warna coklat.

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Tri Laksono, melalui kasatresnarkoba Polres Tebo, Iptu P Sagala saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku akan dikenakan dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,, sekarang keduanya bersama BB sudah diamankan di Mapolres Tebo,” tutup Kasatresnarkoba Polres Tebo mengakhiri. (Yan)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Aipda Hans Laporkan Akun Tiktok, Setelah Difitnah Polisi China

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sudah 20 Terduga Teroris Ditangkap Hari Ini, 2 Diantaranya Tewas

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 83 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI

Pos terkait