Menyusul Habib Rizieq, 3 Tersangka Ikut Minta Segera Ditahan

menyusul habib rizieq
Habib Rizieq Syihab. (Ist)

Jambiseru.com – Pasca ditetapkannya Habib Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Metro Jaya, polisi menetapkan 5 tersangka lainya. Menyusul Habib Rizieq, 3 tersangka ikut minta segera ditahan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya, terkait dugaan pidana kasus kerumunan massa di acara pernikahan Najwa Shihab, putri Habib Rizieq Shihab, di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jelang Pleno Kabupaten, Polda Jambi Tambah Personel Pengamanan

Bacaan Lainnya

Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, ketika dikonfirmasi mengatakan, memang ada 3 tersangka yang tengah diperiksa penyidik. Mereka datang sendiri ke Polda Metro Jaya untuk menyusul Habib Rizieq dan 3 tersangka ini bahkan meminta untuk ditahan usai diperiksa.

“Iya, dan kita minta ditahan aja mereka. Mereka yang minta, mereka minta sama, sama Habib Rizieq ditahan juga, dikenakan pasal yang sama,” kata Aziz, Minggu (13/12/2020).

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawaslu Warning Penyelenggara, Paul : “Langgar, Siap-siap Dipidana”

Ditambahkan Aziz, 3 tersangka yang menyusul Habib Rizieq ini sudah menyerahkan diri sejak Sabtu (12/12/2020) malam. Namun sampai Minggu siang, mereka belum ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.
Sayangnya, pria yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ini masih menggan menyebutkan identitas ketiganya. Sedangkan dua tersangka lainya, saat ini masih belum menyerahkan diri ke POlda Metro Jaya.

“Baru 3 infonya. Tadi malam sudah diperiksa, sampai sekarang lagi diperiksa di Polda, di Krimum,” kata dia.
Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan oleh Polda Metro Jaya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya menilai, alasan untuk menahan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu sudah cukup kuat.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Opini Musri Nauli : Sang Penakluk

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, Habib Rizieq terlihat sudah mengenakan pakaian tahanan serta diborgol. Usai digiring keluar, ia langsung dibawa ke rutan menggunakan mobil tahanan polisi.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan jika pihaknya menjamin semua hak tersangka sudah diberikan. Untuk penahanan, Habib Rizieq ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Rencananya ia akan ditahan selama 20 hari.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Habib Rizieq Resmi Ditahan, Pakai Rompi dan Tangan Diborgol

Dijelaskannya pula, jika Habib Rizieq ditahan terkait kasus kerumunan di Petamburan beberapa waktu lalu. Saat itu, ia tengah melangsungkan pernikahan putrinya, Najwa Shihab dan juga melangsungkan acara maulid nabi. Tak hanya dirinya, 5 orang lainnya juga menyusul Habib Rizieq Shibab sebagai tersangka. (tra)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait