Berita, Jambi

Tampung Kayu Illegal, Direktur PT Tegar Nusantara Indah Ditahan

JAMBISERU.COM, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, menangkap Apeng, Direktur PT Tegar Nusantara Indah. Ia ditahan karena diduga menampung kayu illegal, Rabu 9 Oktober 2019. BACA JUGA : Bupati Ingin Sektor UMKM di Muaro Jambi Digenjot Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.