Berita Jambi, Merangin

Pj Bupati Merangin H Mukti: Jabatan yang Lowong Akan Kita Isi Secepatnya

Merangin,JambiSeru.Com – Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti melantik 60 orang pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemkab Merangin, di Auditorium rumah dinas bupati Merangin, Rabu (17/4/2024). Selain pejabat administrator Pj bupati Merangin juga melantik pejabat fungsional dan sebanyak 11 orang Camat. H Mukti mengatakan, banyak terjadi pergeseran dan

Berita Jambi, Merangin

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Idul Fitri 1445 H, Pj Bupati Merangin Sidak Kantor Pelayanan

MERANGIN,JambiSeru.Com – Pada hari pertama masuk kerja pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H, Pj Bupati Merangin H Mukti bersama rombongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor pelayanan publik, Selasa (16/4/2024). Pertama Pj bupati melakukan sidak ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kol Abundjani Bangko. Di rumah sakit milik Pemkab Merangin

Berita Jambi, Merangin

Pj Bupati Intruksikan Bongkar Bangunan di RTH Bangko, Kasat Pol-PP Deadline 3 Hari

MERANGIN,JambiSeru.Com – Terkait persoalan bangunan semi permanen tanpa izin di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) wilayah perkotaan Bangko. Pj bupati Merangin telah menginstruksikan untuk dilakukan pembongkaran oleh Satpo-PP Merangin selaku penegak peraturan daerah (Perda) pada akhir Februari 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembongkaran, bangunan itu rangka

Berita Jambi, Merangin

Kasus P3K Masih Berproses, Pekat IB Minta Polres Merangin Serius dan Transparan

MERANGIN, JambiSeru.Com – Kasus dugaan kecurangan PPPK Guru di Merangin masih didalami kepolisian. Pekat IB minta Polres Merangin serius dan Transparan. Ketua DPD Ormas Pekat IB Merangin, Yuzerman sebelumnya melaporkan dugaan kecurangan ini ke Polres Merangin pada Senin (8/1/2024) lalu. “Kita minta transparan. Agar masyarakat mengikuti perkembangan dengan baik dan

Berita Jambi

Pemkab Merangin Imbau Tidak Ada Kerumunan Pada Tahun Baru 2021

JAMBISERU.COM – Untuk mengantisipasi penularan wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Merangin sudah mengeluarkan surat imbauan pada hari dan malam pergantian tahun baru menyambut 2021. Surat imbauan dengan Nomor: 387/MRG/XII/2020 tentang larangan mengadakan perayaan kegiatan malam tahun baru 2021 yang berpotensi membuat kerumunan di Wilayah Kabupaten Merangin. Diketahui surat imbauan yang berbunyi,

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.