Viral Video Pelajar SMK Berhubungan Badan di Dalam Kelas, MUI Murka

Potongan adegan dalam video "panas" remaja berseragam SMK dan ada kalimat, "Janganko kasih nyala blitz-nya". (Ist)
Potongan adegan dalam video "panas" remaja berseragam SMK dan ada kalimat, "Janganko kasih nyala blitz-nya". (Ist)

Jambi Seru – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.

“Pengertian batil dalam Al-Qur’an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama,” kata Hatta.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Prof Dr Muhammad Hatta mengatakan, video panas pasangan pelajar SMK di Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, tidak hanya perbuatan yang sangat memalukan di lingkungan pendidikan, tetapi juga merupakan perbuatan batil.

Bacaan Lainnya

“Pengertian batil dalam Al-Qur’an berasal dari kata bathala, yabthulu yang berarti rusak, salah, ke luar dari kebenaran, terlarang atau haram menurut ketentuan agama,” kata Hatta.

Hal tersebut, diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, Jumat (14/6).

Perzinahan yang dilakukan siswa AM dengan siswi WA terbongkar setelah guru melakukan razia telepon seluler milik pelajar tersebut.

Sebanyak 20 telepon seluler berhasil disita dan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) saat itu.

Pihak sekolah kemudian memanggil siswa AM dengan siswi WA dan bertemu dengan wali siswa. Mereka kemudian akhirnya dikeluarkan karena terbukti melanggar tata tertib sekolah.

AM dan WA merupakan teman sekelas, sama-sama tercatat sebagai siswa jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ).

Sebelum melakukan perzinahan di ruang kelas, mereka merusak CCTV.

“Mereka rusak CCTV yang ada di sekitar kelas itu sebelum melakukan perbuatan tak senonoh,” kata Syamsu. (ndy)

Pos terkait