Kasus Suap di Kemenag, Staf Pribadi Romahurmuziy Ikut Dipanggil KPK

Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Amin Nuryadi yang merupakan staf pribadi Romahurmuziy alias Rommy, tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

BACA JUGA : Hari Ini Jakarta Masih Diperingkat Kualitas Udara Terburuk di Dunia

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Bacaan Lainnya

KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6), Rommy yang dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Haris dan Muafaq mengaku menerima uang Rp 250 juta dari Haris.

BACA JUGAJalankan Tugas dengan Baik, Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke TKN dan…

Rommy mengaku uang itu disebut Haris terkait proses nominasi Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. (ndy)

Pos terkait