Opini : Bank Jambi Butuh Komisaris Independen, Sosok Berani dan Terhubung dengan Publik Jadi Kunci Pemulihan

gedung bank jambi
Gedung Bank Jambi. Foto: jambiserucom

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Jambiseru.com – Proses seleksi Komisaris Independen Bank Jambi tidak bisa lagi dipandang sebagai rutinitas administratif semata. Dalam situasi pasca krisis pembobolan dana yang mengguncang kepercayaan publik, pemilihan figur komisaris—terutama yang independen—harus dibaca sebagai keputusan strategis yang akan menentukan arah pemulihan institusi ke depan. Dalam konteks inilah, nama Dedek Kusnadi menjadi relevan untuk diperbincangkan secara serius dan proporsional.

Dedek Kusnadi bukan sekadar kandidat yang “ikut seleksi”. Ia adalah figur yang telah melalui proses panjang, termasuk pernah menembus posisi tiga besar dalam seleksi Komisaris Utama sebelumnya. Fakta ini menunjukkan bahwa kapasitas dan kelayakannya bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul, melainkan telah teruji dalam mekanisme seleksi yang kompetitif. Lolosnya ia dalam tahap administrasi pada seleksi saat ini semakin menegaskan bahwa secara formal dan kualitatif, ia memenuhi standar yang dibutuhkan.

Namun, yang membuat Dedek menjadi menarik bukan hanya rekam jejak administratifnya, melainkan profil substantifnya sebagai akademisi dan pengamat kebijakan publik. Dalam lanskap tata kelola modern, keberadaan komisaris independen tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai “penjaga prosedur”. Mereka dituntut untuk mampu membaca dinamika publik, memahami sensitivitas sosial, serta menjembatani kepentingan korporasi dengan ekspektasi masyarakat. Di titik ini, Dedek memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak kandidat lain.

Sebagai akademisi, ia terbiasa berpikir sistematis, berbasis data, dan analitis. Sebagai pengamat kebijakan publik, ia memiliki kepekaan terhadap isu-isu strategis, termasuk partisipasi publik, transparansi, dan akuntabilitas. Kombinasi ini menjadikannya bukan hanya pengawas, tetapi juga interpreter antara dunia teknokratis perbankan dan realitas sosial masyarakat. Dalam kondisi krisis kepercayaan seperti yang dialami Bank Jambi, kemampuan ini menjadi krusial.

Lebih jauh, kedekatan Dedek dengan media merupakan aset strategis yang sering kali diabaikan dalam proses seleksi komisaris. Krisis perbankan bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga krisis komunikasi. Publik membutuhkan kejelasan, transparansi, dan narasi yang meyakinkan bahwa institusi sedang berbenah. Tanpa komunikasi yang efektif, bahkan kebijakan terbaik pun bisa kehilangan legitimasi. Dalam konteks ini, figur seperti Dedek berpotensi memainkan peran sebagai jembatan komunikasi—bahkan secara informal sebagai juru bicara yang kredibel—yang mampu menyampaikan pesan institusi dengan bahasa yang dipahami publik.

Argumen bahwa komisaris independen harus benar-benar “jauh” dari berbagai jejaring sering kali disalahartikan. Independensi bukan berarti keterasingan, melainkan kemampuan untuk menjaga objektivitas di tengah kompleksitas relasi. Dedek, dengan jejaring akademik dan medianya, justru memiliki posisi strategis untuk mendorong transparansi tanpa kehilangan jarak kritis terhadap manajemen.

Tentu saja, penunjukan komisaris independen harus tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Namun, dalam situasi luar biasa, dibutuhkan pula keberanian untuk memilih figur yang tidak hanya “aman secara administratif”, tetapi juga kuat secara substantif. Bank daerah hari ini tidak hanya membutuhkan pengawas yang patuh pada aturan, tetapi juga sosok yang mampu mengembalikan kepercayaan publik—dan itu adalah kerja yang bersifat sosial, komunikatif, sekaligus strategis.

Jika tujuan utama saat ini adalah pemulihan kepercayaan dan penguatan tata kelola, maka kehadiran figur seperti Dedek Kusnadi dalam jajaran komisaris independen bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan. Ia merepresentasikan kombinasi antara kapasitas intelektual, sensitivitas publik, dan kemampuan komunikasi—tiga elemen yang justru paling dibutuhkan oleh Bank Jambi saat ini.

Pada akhirnya, seleksi ini akan menjadi cermin: apakah keputusan yang diambil sekadar memenuhi prosedur, atau benar-benar menjawab tantangan zaman. Dalam situasi krisis, pilihan figur bukan lagi soal siapa yang paling netral di atas kertas, tetapi siapa yang paling mampu bekerja untuk memulihkan kepercayaan yang telah retak.(*)

* Martayadi Tajuddin, Pengamat Kebijakan Publik dan Pembangunan Infrastruktur

Pos terkait