Siswa, Guru dan Dosen Akan Diberikan Tunjangan Pulsa

Nadiem Makarim Minta Kamus Sejarah Indonesia
Mendikbud, Nadiem Makarim. (Ist)

Siswa, Guru dan Dosen Akan Diberikan Tunjangan Pulsa

Jambiseru.com – Menyikapi pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru. Kepada seluruh siswa, guru dan juga Dosen, akan diberikan pemerintah tunjangan pulsa. Tunjangan ini diberikan, proses pembelajaran jarak jauh dapat terlaksana secara maksimal.

Baca Juga : Modus Jadi Dukun, Pria Tua Ini Gerayangi Tubuh Gadis Remaja

Bacaan Lainnya

“Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini,” kata Nadiem di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2020).

Dalam kesempatan itu, Nadiem menegaskan, jika pemerintah telah menggelontorkan anggaran untuk tunjangan pulsa ini. Tunjangan ini nantinya akan diberikan selama 4 bulan ke depan.

“Jadi dengan senang hati saya mengumumkan hari ini, kami mendapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun untuk tahun ini yang akan kami kerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru mahasiswa, dosen selama tiga, empat bulan ke depan,” lanjut Nadiem.

Nadiem belum merinci kapan tunjangan pulsa akan dicairkan. Namun, ia mengatakan Kemendikbud mendorong agar tunjangan pulsa bagi siswa, dosen, hingga mahasiswa bisa segera cair.

Dalam kesempatan itu, Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada Menkeu Sri Mulyani karena sudah mengabulkan permintaan Kemendikbud menyediakan anggaran soal tunjangan pulsa.

“Saya tidak akan berhenti di sini. Alhamdulillah janji saya pulsa tercapai. Tim Kemendikbud saya apresiasi, terutama Ibu Menkeu. Eselon 1 Kemenkeu yang telah bekerja keeas mengamankan anggaran ini dari dana cadangan kita,” tutur dia.

Baca Juga : Asyik! Subsidi Gaji Pekerja Rp 600 Ribu Cair Hari Ini

Selain tunjangan pulsa, Nadiem menyebut Kemendikbud juga sudah mengamankan tunjangan profesi dosen sebesar Rp 1,7 triliun. (tra)

Sumber: Kumparan.com

Pos terkait