ASN Sungai Penuh Dapat Teguran Ketua DPRD, Kerap Berkeliaran saat Jam Kerja

ASN Sungai Penuh
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H Fajran. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – ASN Kota Sungai Penuh dapat teguran dari Ketua DPRD. Teguran ini dilayangkan, lantaran ASN Sungai Penuh kerap berkeliaran saat jam kerja.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPj Sekda Kerinci Hadiri Kenduri Sko 5 Desa Jujun

Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungai Penuh mendorong agar Pemkot dapat mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar kedepannya tidak lagi berkeliaran pada saat jam kerja. Apalagi saat ini tengah berada di tengan pandemi.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H.Fajran, meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat menegaskan dan memantau seluruh ASN di instansinya. Ini dilakukan, agar seluruh instansi dapat disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Selain itu juga tidak berkeliaran saat jam kantor tanpa alasan yang jelas.

“Seharusnya ASN memberikan contoh yang baik bagi masyarakat umum agar tidak berkeliaran diluar rumah dan kantor apabila tidak mendesak,” kata Fajran, senin (22/2/2021).

Fajran berharap kepada Satpol-PP untuk dapat melakukan tindakan yang tegas kepada ASN yang kedapatan berkeliaran diluar saat jam kerja tanpa izin dari atasan.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaMeski Sah Jadi Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Harus “Puasa” Sampai Juni

“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena hal ini akan membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Sungai Penuh,” ungkapnya. (oga)

Pos terkait