Meski Sah Jadi Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Harus “Puasa” Sampai Juni

KPU Tetapkan Ahmadi-Alvia
KPU Tetapkan Ahmadi Zubir-Alvia Santoni Wako dan Wawako Sungai Penuh Terpilih. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Meski sudah sah menjadi Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir harus puasa atau menahan diri sampai Juni 2021. Kenapa?

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPasangan Pengantin Digotong Bak Mandi Bayi dan Ember Lewati Banjir ke KUA

Sebab, ia baru bertugas setelah masa jabatan Asafri Jaya Bakri (AJB) habis pada bulan Juni itu.

Bacaan Lainnya

Kepada Biru (Jambi Seru), Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menagatakan, terkait pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada serentak 2020, akan dilakukan sehabis masa jabatan kepala daerah sekarang. Nanti akan ditandai dengan surat keputusan (SK) pemerintah pusat.

“Tunggu berakhir masa jabatan, baru dilantik,” jelasnya kepada BIRU (Jambi Seru), Senin (22/2/2021).

Itu artinya, untuk Walikota Sungai Penuh, masa jabatannya habis pada tanggal 25 Juni. Karena itu, Pemrov Jambi masih menunggu arahan dari Mendagri.

“Untuk tiga lagi: Sungai Penuh, Bungo dan Tanjabtim, AMJ-nyo pada bulan Juni 2021. Nah untuk 3 Kabupaten/Kota tersebut kita masih menunggu arahan/petunjuk baik scr tersirat maupun tersurat dr kemendagri,” ungkapnya.

Rahmad juga menyampaikan, pelantikan yang segera dilakukan untuk dua kabupaten. Yakni, Tanjung Jabung Barat dan Batanghari, karena masa jabatannya habis pada tanggal 17 Februari.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaHeboh! Ada Potongan Tubuh Manusia Dalam Perut Buaya Raksasa

“Pelantikan direncanakan tanggal 26 Februari untuk Tanjabbar dan Batanghari,” tutupnya. (oga)

Pos terkait