4 Pencuri Kabel Konduktor PT. Waskita Karya Akhirnya Divonis Penjara

pencuri kabel konduktor pt
Jubir Pengadilan Negeri Batanghari, Utry.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Pengadilan Negeri Muara Bulian akhirnya menjatuhkan vonis penjara terhadap 4 pencuri kabel Waskita Karya. Karena akibat aksi pencurian kabel tersebut, PT. Waskita Karya mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 6,5 Milyar Rupiah.

Kepala Pengadilan Negeri Muara Bulian – Batanghari, Enan Sugirato melalui Jubir Pengadilan Negeri Utry mengatakan, ke empat terdakwa tersebut sudah menjalani sidang perkara pencurian, dan penjualan kembali kabel sutet.

“Iya, ke Empat orang tersangka tersebut sudah dijatuhi hukuman penjara berbeda-beda sesuai dengan peran masing-masing saat menjalankan aksi pencurian kabel konduktor/haspel milik PT. Waskita Karya tersebut,” kata Jubir Pengadilan Negeri Muara Bulian, Utry, Senin (8/2/2021)

Bacaan Lainnya

Dikatakan Utry, ke Empat terdakwa tersebut yaitu pertama Suharno (45), warga Jalan Rorotan II RT. 04 Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Timur, Provinsi Jakarta. Lalu kedua Hendy Wijaya (46), warga Mendalo Darat RT 23, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota. Lalu selanjutnya Junaidi dan Hoddin alias Rifki (38), warga Dusun Batangan Tengah II RT. 00, Kelurahan Batangan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Bangkalan.

“Dalam menjalankan aksinya, ke Empat tersangka berhasil mengambil kabelk konduktor/haspel milik PT. Waskita karya dan menjual kembali kabel tersebut, dengan menerima keuntungan. Selain menahan terdakwa, PN Muara Bulian juga berhasil mengambil barang bukti lain, berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, Satu unit Moot, satu ATM atas nama Hoddin dan uang sebesar Rp 9 juta Rupiah,” ujarnya.

Untuk diketahui, keempatnya melakukan aksi pencurian di gudang milik PT Waskita Karya yang berada di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Izin Limbah PT Graha Cipta Bangko Jaya Habis

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pelantikan Sekda Batanghari Masih Menunggu Petunjuk Kemendagri

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Belasan Polwan Cantik Keliling Kota Bangko Sosialisasikan Prokes

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polda Jambi Kembali Amankan 34 Alat Berat di Sarolangun

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Perkara Perceraian di Kerinci dan Sungai Penuh Meningkat

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sopir Travel Diperiksa, Gara-gara Antar Paket Berisi Sabu ke Lapas Bangko

Pos terkait