Ancam Sebar Foto Bugil, Pelaku Rudapaksa Minta Jatah Terus

Pemerkosa Santri di Bandung Dikebiri
Ilustrasi perkosaan. (Ist)

JAMBISERU.COM – Ternyata korban perempuan di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarjambi, tidak hanya sekali di rudapaksa pelaku. Sehari setelah dirudapaksa, korban kembali diminta melayani pelaku. Jika menolak, pelaku mengancam aman menyebarkan foto bugilnya.

Kasubag Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi menyebutkan, usai menyetubuhui korban, pelaku RA (19), warga Kecamatan Kumpeh mengambil foto korban dalam keadaan tanpa busana. Inilah yang kemudian menjadi senjata pelaku untuk kembali menyetubuhi korban.

“Jadi foto korban itu dijadikan senjata pelaku agar korban melayani nafsu pelaku itu,” kata Amradi, Jumat (5/3/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Amradi, berselang sehari setelah menyetubuhi korban di dalam semak-semak, ternyata pelaku kembali menyuruh korban untuk datang ke rumah pelaku. Di sana, pelaku berlasan akan menghapuskan foto tanpa busana korban tersebut.

“Setibanya di rumah pelaku, pelaku kembali meminta korban untuk melayaninya dengan ancaman foto tanpa busana korban akan disebarkan di Medsos. Dan akhirnya korban melayani nafsu pelaku,” ujarnya.

Di hari yang sama, tepat pada malam harinya, korban kembali di hubungi pelaku dan menyuruh korban datang ke rumah pelaku. Kata Amradi, korban lagi-lagi diancam akan menyebarkan foto korban ke Medsos. Akan tetapi, karena tidak senang dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban melaporkan kepada keluarganya.

“Setalah itu korban bersama keluarganya melaporkan ke Polsek Kumpeh Ilir,” sebutnya.

Atas kejadian ini, pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kumpeh Ilir. Adapun pelaku terancam pidana dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Perlindungan Anak. (uda)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Perempuan di Muarojambi, Jadi Korban Rudapaksa dan Difoto Bugil

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 3 Perampok Handphone Ekspedisi Berhasil Ditangkap Polda Jambi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : KLB Demokrat Akhirnya Digelar dan Menangkan Moeldoko Sebagai Ketum

Pos terkait