Jambiseru.com – Tak hanya masyarakat umum, namun Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga ikut menambah daftar panjang kasus perceraian di Kabupaten Muarojambi pada tahun 2020. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Sengeti, ada 10 PNS di Muarojambi bercerat, tiga diantaranya guru.
Kepanitraan Pengadilan Agama Sengeti, Panitra, Ilyas menyampaikan, pada tahun 2020 ada sebanyak 10 PNS yang mengajukan perceraian. Dari 10 itu ada satu perkara yang belum diselesaikan.
“Satu perkara itu dari anggota Polri. Untuk gugatan pertamannya sudah putus. Namun dari pihak perempuan mengajukan kasasi,” kata Ilyas, Selasa (2/2/2021).
Ilyas menambahkan, untuk PNS yang mengajukan perceraian ini ada tiga orang diantaranya berprofesi sebagai guru.
“Selebihnya pegawai di lingkup Pemkab Muaro Jambi,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 10 permohonan gugatan perceraian PNS ini, 2 gugatan cerai talak dan selebihnya cerai gugat.
“Untuk PNS juga masih didominasi perceraian yang dilakukan oleh pihak perempuan,” sebutnya. (uda)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Produksi Beras di Kerinci Meningkat di tahun 2020
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gas Molen Tembus 45 Ribu, Komisi I DPRD Merangin Panggil OPD Terkait
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Info Untuk Jomblo! Ada 592 Janda Baru di Muaro Jambi
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Objek Wisata di Kerinci Tetap Buka, Tapi Omset Terjun Bebas












