Jambiseru.com – Personel Noah, David diduga telah lakukan penipuan sebesar Rp 1,15 miliar pada seorang perempuan bernama Lina Yunita. Terkuaknya kasus tersebut, setelah kuasa hukum perempuan tersebut, membeberkan adanya kasus yang membelit keyboardis Noah itu.
Menurut Devi Waluyo, kuasa hukum Lina Yunita, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan David NOAH terhadap kliennya terjadi beberapa tahun lalu. Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal.
Devi menerangkan, kasus ini tepatnya terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketika itu kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David yang mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.
“David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ,” kata Devi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).
Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.
“Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih,” katanya.
David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
“Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar,” ungkap Devi.
Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum mengetahui adanya laporan ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.
“Saya cek dulu ya,” ujarnya. (tra)
Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)