Kabar Terbaru Vanesa Angel, Resmi Jadi Tahanan Rutan Pondok Bambu

Kabar Terbaru Vanesa Angel
Vanesa Angel. Foto : Istimewa

Dalam sidang, Vanessa Angel dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika. Ia terbukti memiliki 20 butir pil xanax yang didapatkannya dengan menggunakan resep dokter kedaluwarsa.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sering Nonton Video Panas, Remaja di Muarojambi Rudapaksa Mantan Pacar

Dengan bukti tersebut, Vanesa Angel dinyatakan melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (tra)

Sumber : Cnnindonesia.com

Pos terkait