Jambiseru.com – Walikota New York, Amerika Serikat, Zohran Mamdani membeberkan bahwa penyanyi Taylor Swift telah membayar 160.000 dolar AS atau sekitar Rp2,89 miliar untuk bisa mendapatkan izin menggelar pernikahannya.
“Taylor Swift akan membayar… telah membayar biaya izin yang diajukan, yang lebih dari 160.000 dolar AS untuk acara tersebut dan untuk respons terhadap acara tersebut. Dan itu adalah izin yang diselesaikan beberapa hari sebelum acara itu sendiri,” kata Mamdani dalam siaran The Hollywood Reporter, Jumat (10/7).
Mamdani mengutarakan hal itu dalam sebuah konferensi pers yang tidak terkait dengan acara pernikahan Swift. Dia juga mengatakan biaya tersebut hanya untuk izin menyelenggarakan pernikahan.
Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce menuai protes karena dinilai menggunakan uang pajak untuk pengamanan oleh kepolisian. Menanggapi kritik tersebut, Mamdani mengatakan Swift sudah mengganti biaya kepada kota untuk pengamanan pernikahan oleh Departemen Kepolisian New York (NYPD), yang diperkirakan menelan angka 160.000 dolar AS, pada hari H pernikahan dan acara makan malam sehari sebelumnya.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com












