Jambi Seru – Artis Nikita Mirzani kaget dan bingung usai mendengar kabar dirinya ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota dalam kasus pencemaran nama baik yang dibuat Dito Mahendra.
Bagaimana tidak, Nikita Mirzani sejak kemarin statusnya sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Bahkan hingga Rabu, 15 Juni 2022 pun kondisi itu tidak berubah.
“Jadi agak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota,” kata Nikita Mirzani, ditemui di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Nikita Mirzani aneh dan mempertanyakan keaslian surat penetapan tersangka. Sebab statusnya tidak singkron antara surat dengan keterangan yang juga ia terima saat menjalani pemeriksaan.
“Tanggal 15 sore gue ke Serang, Bapak Kabid Humas sendiri bilang kalau gue diperiksa sebagai saksi, klarifikasi,” ucap Nikita Mirzani.
“Tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya?” kata Nikita Mirzani mempertanyakan.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.












