Jambi Seru – Kepala Desa Sekancing, H Sapri serahkan 258 sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Merangin, pada Rabu (31/8/2022).
Dikatakan Kades Sekancing, sertifikat tersebut akhirnya bisa diserahkan ke masyarakat setelah penantian yang cukup lama. Pasalnya, pengajuannya telah dilakukan pada akhir 2021 lalu.
“Alhamdulillah, setelah menunggu sejak Desember 2021 lalu, akhirnya kita serahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat,” kata Sapri.
Meski demikian, dari jumlah sebelumnya 258 sertifikat PTSL, 215 sertifikat sudah diserahkan kepada masyarakat.
“Artinya sebanyak 43 sertifikat belum diserahkan, karena terdapat beberapa kendala, seperti kesalahan penulisan nama. Tetapi apabila sudah selesai maka tetap akan kita bagikan, jadi saya harap kepada masyarakat harap bersabar,”tukasnya.
Sapri menambahkan, ia juga berterima kasih kepada BPN kabupaten Merangin, karena berkat kerjasama yang baik warga Desa Sekancing bisa memiliki sertifikat PTSL.
“Kepada BPN Merangin terimakasih banyak atas kerjasama, program ini sangat membantu sekali karena gratis, hanya membayar administrasi sekitar 200 ribuan, kalo tidak ada program ini belum tentu sanggup membuat sertifikat,” tandasnya. (Edo)













