Oknum Guru Cabuli Murid, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas

Foto Hanya Ilustrasi.
Foto Hanya Ilustrasi. (ist)

Oknum Guru Cabuli Murid, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas

JAMBISERU.COM – NY (58), seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangkalan, Jawa Timur dicokok polisi lantaran berbuat lucah kepada anak didiknya sendiri.

BACA JUGA: Lanjutan Sidang Suap RAPBD, Hari Ini Asiang Membela Diri

Salah satu murid yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan lelaki renta itu adalah Bunga (nama samaran). NY bahkan diduga sudah dua kali mencabuli bocah yang baru berusia tujuh tahun itu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyebutkan, berdasarkan keterangan korban, gurunya melakukan tindakan asusila itu terjadi pada 23 dan 25 November 2019. Aksi terakhirnya, NY melakukannya di depan para siswanya.

“Pertama kali berlangsung di ruang perpustakaan. Kedua di depan kelas bahkan di hadapan siswa lainnya,” kata seperti dikutip Beritajatim.com–jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com), Selasa (3/12/2019) dini hari.

Lebih lanjut, Rama menambahkan, pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru itu dengan cara menempatkan tangan korban ke kemaluan NY.

“Bunga juga melepaskan seragamnya,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Langkah Zola, Al Haris Sidak RS Bangko

Buntut dari aksi cabulnya itu, NY akhirnya dibekuk polisi. Lelaki dua anak serta mempunyai satu orang cucu ini dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencabulan terhadap muridnya tersebut. (put)

Pos terkait