JAMBISERU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp 200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
BACA JUGA: OTT Wali Kota Medan, KPK Sita Duit Rp 200 Juta
“Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Rabu (16/10/2019).
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Sidang Perdana Anggota SMB Dikawal Ketat
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (put)