Tesangka Penyerang Aktivis Jambi Buron, Polda Keluarkan Selebaran DPO

rumah korban
Rumah korban penyerangan. Foto: Istimewa

Tesangka Penyerang Aktivis Jambi Buron, Polda Keluarkan Selebaran DPO

JAMBISERU.COM, Jambi – Kepolisan Daerah (Polda) Jambi, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum, menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Keduanya adalah tersangka kasus penyerangan aktivis anti korupsi Jambi, yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK).

BACA JUGAPasang Foto HBA di Baliho, Al Haris Kukuhkan Dukungan HBA di…

Bacaan Lainnya

Terlihat selebaran yang dikirimkan melalui via WhatsApp, ditandatangani dan dikeluarkan oleh Ditreskrimum Polda Jambi tertanggal 20 Januari 2020.

Menanggapi hal ini, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, mengatakan, selebaran ini dikeluarkan oleh pihaknya. Dan sudah disebarkan di tempat-tempat umum.

“Iya, ini sudah dipublikasikan dan ditempel di tempat-tempat umum,” ujar Yuda, Rabu (29/1/2020).

Dari surat selebaran DPO itu, yang pertama tertanda No : DPO/03/1/RES.1.10./2020/ Ditreskrimum, ditetapkan nama Hamdani Als Ham Als Si Ham. Dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 160 cm, rambut hitam lurus pendek, warna kulit sawo matang, muka oval, hidung bulat, bentuk tubuh kurus, mata bulat warna hitam. Yang diduga keras melakukan perbuatan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Surat selebaran ke DPO kedua tertanda No : DPO/04/1/RES.1.10./2020/ Ditreskrimum, ditetapkan nama Nirfan Als Ipan. Dengan ciri-ciri ciri-ciri tinggi badan sekitar 165 cm, rambut hitam lurus pendek, warna kulit sawo matang, muka oval, hidung bulat, bentuk tubuh gemuk, mata bulat warna hitam. Yang diduga keras melakukan perbuatan di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Bagi masyarakat, jika melihat orang dengan ciri-ciri tersebut, diharapkan langsung menghubungi nomor telepon jajaran Polda Jambi berikut ini:

BACA JUGAHendak BAB, Doni Dikabarkan Hilang Terbawa Arus Sungai Batang Tabir

1. Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yuda 0812-2221-2393
2. Kasubdit 1 Diterskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian 0813-6636-0008
3. Panit Resmob Polda Jambi, IPDA Rachmat. 0812-9317-6448
(Yog)

Pos terkait