Ustaz Maaher Ditangkap Jelang Subuh di Rumahnya

Ustaz Maaher Ditangkap
Ustaz Maaher Ditangkap Jelang Subuh di Rumahnya. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Ustaz Maaher ditangkap. Ia dibekuk tim Bareskrim Polri karena diduga menghina Habib Luthfi Pekalongan. Ustaz Maaher ditangkap jelang subuh di rumahnya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020).

Berita Jambiseru[dot]comAli Ngabalin Berpeluang Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Ustaz Maaher ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap di hadapan istrinya.

Adanya penangkapan Ustaz Maaher At Thuwalibi dibenarkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
“Benar,” kata Argo.

Sementara itu, pengacara Ustaz Mahaer, Djudju Purwantoro, ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar kliennya ditangkap. Ustaz Maaher ditangkap menjelang subuh. Selain mengamankan Ustaz Maaher, polisi juga membawa sejumlah barang bukti, seperti Handphone dan Tab.

“Iya, tadi pagi sekira jam 04.00 WIB, disaksikan oleh istrinya. Ia langsung dijemput ke rumahnya oleh tim dari Bareskrim Polri, juga dibawa beberapa barang sebagai bukti, beberapa HP, Tab,” kata Djudju, Kamis (3/12/2020).

Untuk diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga telah menghina Habib Luthfi Pekalongan. Ia akan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016.

Pasal tersebut berbunyi: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ustaz Maaher ditangkap karena telah dilaporkan oleh seorang warga bernama Muannas Aladid ke Bareskrim Polri, Jakarta selatan. Ia dilaporkan karena telah membuat postingan yang diduga menghina Habib Luthfi Pekalongan.

Berita Jambiseru[dot]comDalam Spotify Wrapped 2020, Pamungkas Jadi Artis Paling Banyak Didengar

Laporan yang dilakukan Muannas Aladid diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/392/XI/2020/Bareskrim Polri. (tra)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait